MASYARAKAT NELAYAN
Masyarakat
nelayan (Fisher Society), dalam hal ini bukan hanya berarti mereka yang
mengatur hidup dan kehidupannya harus bertarung atau berperang melawan benturan
badai siang dan malam hari, hanya mencari sekedar sesuap yang bisa menghidupi
keluarganya. Mengingat manusia hidup di tengah-tengah masyarakat bukan di
tengah-tengah hutan ( hommo homini lopus belhum ominium contra ones) yang mana
faktor lingkungan besar sekali pengaruhnya terhadap kehidupan manusia dalam
masyarakat.
Dapat
kita lihat dalam kehidupan sehari-hari dari masyarakat nelayan yang sifatnya
masih tradisional dengan menggunakan perahu sampan dan dayung, mereka
menggunakan perahu sampan dan mendayung sampannya menuju di tengah-tengah
lautan yang tak terlepaskan oleh benturan-benturan badai di lautan. Dalam hal
ini belum tentu hasil yang dicapai bisa untuk memberi makan pada keluarganya,
mengingat alat yang digunakan relatif sederhana walaupun kekayaan lautan yang
seharusny dicapai itu masih berlimpah.
PERBEDAAN
MASYARAKAT NELAYAN
Secara
Intern.
1. Dengan
alat sederhana hanya bisa menghasilkan sesuatu yang kecil . contoh: menggunakan
kail, jala dengan sampan yang harus di dayung ke tengah lautan, yang mungkin
masih terkandung kekayaan alamnya.
2. Resiko
yang kemungkinan menimpa dirinya adalah tanggungan pribadinya.
Secara
ekstern.
1. Dengan
memakai perahu motor tempel dengan alat elektro yang di dapat dari instansi
pemerintah/swasta dapat dicapai hasil yang meningkat mengingat dengan motor
tempel mampu menghalangi benturan badai, yang bisa mengurangi resiko.
2. Dengan
adanya pertanggungan resiko (asuransi) jika ada bahaya dirinya tanpa disengaja
masig dapat ganti rugi yang harus di terimanya.
DAVID
HUME 1711-1776.
Menurut
dia bahwa kehidupan masyarakat yang menghimpun dan mencakup seluruh
individu-individu yang saling menghubungkan diri sebenarnya sudah terjelma
sebelum ada negara.
THOMAS
HOBBES
Dalam
teorinya HOBBES mengatakan:
1. Natural
Right : kehidupan yang di punyai oleh segenap manusia untuk peru berbuat guna
memperthankan hidupnya.
2. Natural
Law : jelasnya disini ada aturan yang melarang untuk melanggar aturan Natural
Right.
Dengan
banyak daerah-daerah penghasil ikan maka pemerintah tidak tinggal diam, dan
sengaja dalam mengadakan perbaikan alat-alat perahu guna meningkatkan hasil
penangkapan ikannya, agar apa yang seharusnya dicapai oleh semua lapisan
masayarakat yang ada di tepi pantai iyu betul betul tercermin sesuai dengan
dengan pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yang
berbunyi :
“bumi air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat’’
Demikian
kiranya keyakinan bahwa kehidupan masyarakat nelayan tanpa adanya komunikasi
timbal balik dengan masyarakat yang lain tiada mungkin mengalami kekekalan
dalam mengatur hidup dan khidupannya. Memang kalau kita perhatikan masyarakat
nelayan yang sebagian besar mendiami daerah pesisir, mereka memilih penghidupan/mata
pencaharian adalah merupakan suatu penghidupan/mata pencaharian yang turun
menurun sejak nenek moyang, masyarakat yang hidupnya di pesisir pantai hidupnya
sebagai nelayan.
Kehidupan
nelayan tergantung pada iklim dan pergantian musim. Pada suatu waktu/iklim
tertentu dimana pada waktu itu ikan tidak lagi berada ditempat yang biasanya
ditangai kaum nelayan beroperasi, maka para nelayan ini sudah secara otomatis akan berpindah tempat
operasinya dan dilakukan bersama-sama jadi para nelayan sudah tahu
posisi/tempat dimana ikan itu banyak berkumpul dilautan.
6. MASYARAKAT GOLONGAN RENDAH
Suatu
tingkatan hidup serta penghidupan manusia berbeda-beda, di dalam masyarakat pun
terdapat suatau tingkatan-tingkatan dari golongan-golongan ;yaitu golongan
tinggi, golongan sedang, golongan rendah. Di sini golongan rendah layaknya disebut
golongan miskin. Pada kenyataannya kemiskinan sudah menjadi senandung diratapi,
diraungi dan di dengungkan sebagai malapetaka kemanusian.
Pada
akhir abad ke 18 di inggris terjadi revolusi industri, dimana hubungan erat
sekali dengan kalangan kaum buruh, dan membawa pengaruh juga perubahan kerja
disaat saat sekarang
Pada
revolusi ini timbul mekanisasi yang mana tenaga manusia di ubah menjadi tenaga
mesin dan berakibat banyak nya pengngguran dalam masyarakat , sehingga
kadang-kadang dan sering terjadi kejahatan. Lain hal di indonesia yang negara
berkembang dan berkelebihan tenaga kerja yang akibatnya manusia mau kerja apa
saja asal mereka hidup. Dari sinilah pangkal timbulnya upah buruh yang sangat
rendah
Masalah
dan pemecahannya tentang masyarakat tingkat rendah. Menurut Chris Manning
(Prisma no 3 halaman 13)
Dari
sudut sosial : tingkat upah merupakan salah satu ukuran untuk menilai
kesejahteraan buruh dan meratanya pendapatan.
Dari
sudut ekonomi: adalah harga atau nilai sumber daya manusia dan berfungsi dalam
alokasi tenaga kerja.
Dalam
hal ini lah upah dapat mempengaruhi adanya investasi dan pemilihan jenis
teknologi yang berbagai ragam (padat karya atau padat modal) kenyataannya dua
segi upah ini tidaklah selalu serasi, malah sering bertentangan.
Kelebihan tenaga kerja di negara-negara yang
sedang berkembang menyebabkan rendahnya upah dan tingkat hidup buruh. Pihak
penguasa memang menghendaki upah yang rendah agar investasi bisa menguntungkan,
disamping ada kekhawatiran dikalangan pemerintah bahwa kenaikan upah melebihi
harga pasaran, dapat menyebabkan pemilihan teknologi yang tidak sesuai. Tingkat
upah yang terlalu tinggi dapat merangsang investasi padat modal dan ini akan
megurangi kesempatan kerja.
Dalam
hal kenaikan tingkat hidup masyarakat rendah ataupun perataan pendapatan , bisa
dilakukan dengan jangka pendek dan jangka panjang. Mengenai jangka pendek yaitu
perusahaan yang bersangkutan diharuskan menyesuaikan antara jam-jam kerja buruh
dengan upah yang layak menurut keaaan ekonomi sekarang dan di adakan pengawasan
yang lebih intensif dari pemerintah.
.
No comments:
Post a Comment